• Kam. Jun 11th, 2026

Serga

Sentra Ragam Berita dan Gagasan

Bapenda Pangandaran Tegaskan Penugasan Personel Wisata dan Pemungutan PAD Berlandaskan Aturan

BySerga

Jun 9, 2026

PANGANDARAN, serga.web.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran memastikan seluruh kebijakan terkait pengelolaan pendapatan sektor pariwisata dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku dan kebutuhan riil di lapangan, khususnya saat terjadi lonjakan kunjungan wisatawan pada musim liburan.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, menjelaskan bahwa pada kondisi normal jumlah petugas yang bertugas di objek wisata masih mampu mengakomodasi arus kunjungan wisatawan. Namun, saat memasuki periode high season seperti akhir pekan, libur panjang, dan perayaan tahun baru, kebutuhan tenaga tambahan menjadi lebih besar.

Menurutnya, untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas wisata tersebut, Bapenda melibatkan pegawai dari berbagai bidang guna membantu operasional di lapangan. Meski demikian, pelibatan personel tetap mempertimbangkan tugas dan tanggung jawab utama masing-masing pegawai.

“Petugas yang capaian target pendapatan, khususnya PBB, sudah baik atau telah mencapai target dapat diperbantukan di sektor wisata. Namun yang masih memiliki tanggung jawab besar dalam optimalisasi pendapatan tetap fokus pada tugas pokoknya,” kata Asep.

Ia menambahkan, tenaga bantuan tidak hanya ditempatkan di pintu masuk kawasan wisata, tetapi juga di area pantai dan lokasi pelayanan lainnya yang membutuhkan dukungan personel tambahan selama masa kunjungan tinggi.

Asep menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil Bapenda selalu mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, sebagai instansi yang bertugas mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda harus memastikan seluruh kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami tidak bisa mengambil kebijakan tanpa regulasi. Semua harus berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, maupun aturan teknis lainnya. Karena itu menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Terkait berbagai komentar dan informasi yang berkembang di media sosial mengenai pengelolaan sektor wisata, Asep menilai perlu adanya pemahaman yang utuh mengenai mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah. Ia menegaskan bahwa Bapenda selalu terbuka menerima masukan dan siap memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Jika ada persoalan atau keluhan di lapangan, kami terbuka untuk berdiskusi. Semua dapat dijelaskan berdasarkan aturan yang berlaku sehingga masyarakat memahami alasan dari setiap kebijakan yang diterapkan,” katanya.

Bapenda Pangandaran berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Dengan demikian, kontribusi sektor tersebut terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran dapat terus meningkat. (Niti)

By Serga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *