Bandung, serga.web.id – Tekanan terhadap pemerintah daerah di Bandung Raya kian memuncak. LSM TRINUSA secara terbuka menyatakan kawasan tersebut tengah memasuki fase “darurat kepemimpinan”, menyusul mencuatnya berbagai dugaan korupsi, krisis tata kelola, hingga pembiaran pelanggaran hukum.
Pernyataan keras itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa Dewan Pimpinan Nasional (DPN) TRINUSA di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (21/4/2026). Dalam aksi tersebut, TRINUSA tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga membuka sejumlah dugaan penyimpangan yang dinilai sistemik dan terstruktur.
Koordinator Wilayah Bandung Raya TRINUSA, Rohman Budiman, menegaskan bahwa kondisi saat ini sudah melampaui batas toleransi publik.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini krisis kepemimpinan. Bandung Raya tidak sedang baik-baik saja,” tegasnya di hadapan massa aksi.
TRINUSA menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus yang menyeret pejabat publik, termasuk dugaan keterlibatan Wakil Wali Kota Bandung dan isu jual beli jabatan yang dikaitkan dengan sosok berinisial AW. Minimnya perkembangan kasus dinilai memperkuat dugaan adanya kebuntuan penegakan hukum.
“Publik menunggu kepastian, tapi yang terlihat justru stagnasi. Ini memicu kecurigaan besar,” ujar Rohman.
Masalah klasik pengelolaan sampah di Kota Bandung kembali disorot sebagai bukti nyata lemahnya perencanaan dan eksekusi kebijakan. TRINUSA menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar teknis, melainkan cerminan kegagalan kepemimpinan.
Lebih jauh, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung juga disinggung terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan kontribusi dari para Ketua RW. TRINUSA menyebut nilai dana yang beredar signifikan, namun tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.
“Ini menyangkut uang publik. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaannya,” tegas Rohman.
Di Kabupaten Bandung, TRINUSA mengungkap dugaan pembiaran pelanggaran tata ruang, khususnya operasional sejumlah kafe di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski telah direkomendasikan untuk ditindak melalui forum DPRD, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga mencuat pada sejumlah proyek di Dinas PUTR Kabupaten Bandung. TRINUSA mencurigai adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Atas berbagai temuan tersebut, TRINUSA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
Mereka menilai, tanpa intervensi lembaga pusat, persoalan di Bandung Raya berpotensi semakin meluas dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Aksi ini menandai meningkatnya tekanan masyarakat sipil terhadap pemerintah daerah. TRINUSA menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah hukum yang jelas dan transparan.
Jika tidak ada tindakan tegas, mereka memperingatkan bahwa krisis kepercayaan publik dapat berkembang menjadi gelombang perlawanan yang lebih besar.
Dengan berbagai dugaan yang mencuat—dari korupsi, tata kelola buruk, hingga pembiaran pelanggaran—Bandung Raya kini berada di bawah sorotan tajam publik yang menuntut satu hal: penegakan hukum tanpa kompromi. (Red)
