Jeneponto, serga.web.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (4/6/2026) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, serta dihadiri para kepala sekolah SD dan SMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menegaskan bahwa sosialisasi SPMB merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Menurutnya, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju “Jeneponto Bahagia”. Karena itu, seluruh kepala sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, pelayanan pendidikan, serta tata kelola sekolah yang lebih baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala sekolah SD dan SMP dapat memahami secara menyeluruh mekanisme SPMB Tahun 2026 sehingga pelaksanaannya berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pendidikan yang berkualitas akan menjadi fondasi utama dalam menciptakan generasi unggul di Kabupaten Jeneponto,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan seluruh satuan pendidikan untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Jeneponto yang secara langsung membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, SPMB Tahun 2026 merupakan agenda penting yang harus dipahami oleh seluruh kepala sekolah agar proses penerimaan peserta didik baru dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Jeneponto yang telah memberikan dukungan penuh terhadap dunia pendidikan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP mengenai pelaksanaan SPMB Tahun 2026,” kata Alamsyah.
Ia berharap hasil sosialisasi tersebut dapat diterapkan di masing-masing sekolah sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Jeneponto.
Selain membahas mekanisme penerimaan murid baru, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah untuk menyamakan persepsi mengenai berbagai kebijakan pendidikan yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru.
Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Mereka memperoleh penjelasan mengenai prosedur, ketentuan, serta berbagai aspek teknis pelaksanaan SPMB yang akan menjadi pedoman dalam proses penerimaan peserta didik baru di sekolah masing-masing.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Turatea. (Ikbal Nakku)
